SIPETARUNG KAPUAS
LAYANAN PUBLIK SI-PETARUNG

Sampaikan Laporan Tata Ruang Anda.

Temukan dugaan penyimpangan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Kapuas? Sampaikan laporan melalui SiPETARUNG dengan mengisi data secara lengkap dan lokasi kejadian secara tepat.

Bantuan Pelaporan

Tidak perlu bingung.

Isi identitas pelapor

Masukkan nama, email dan nomor WhatsApp.

Tentukan lokasi

Pilih titik kejadian langsung pada peta.

Lampirkan bukti

Foto atau dokumen pendukung jika tersedia.

Data laporan diproses melalui sistem SiPETARUNG.
Identitas Pelapor
2 Lokasi & Pengaduan
3 Bukti Pendukung
Langkah 01

Identitas Pelapor

Masukkan informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi Anda terkait laporan.

Mengapa data ini diperlukan?

Informasi kontak membantu petugas melakukan komunikasi apabila diperlukan dalam proses tindak lanjut laporan.

Anda dapat menuliskan "Anonim" jika diperlukan.

Digunakan jika diperlukan untuk komunikasi terkait laporan.

Gunakan nomor yang aktif dan dapat dihubungi.

Langkah 02

Lokasi & Detail Pengaduan

Jelaskan jenis dugaan penyimpangan dan tentukan lokasi kejadian pada peta.

Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin mudah laporan dipahami.

Tentukan Titik Lokasi

Klik lokasi kejadian langsung pada peta atau gunakan lokasi GPS perangkat.

Pastikan izin lokasi pada browser telah diaktifkan.

Langkah 03

Bukti Pendukung

Lampirkan foto atau dokumen yang dapat membantu menjelaskan laporan Anda.

Tips agar laporan lebih mudah diverifikasi

Jika tersedia, lampirkan foto lokasi, bangunan, aktivitas, dokumen, atau bukti pendukung lainnya.

Maksimal 5 file. Format JPG, JPEG, PNG atau PDF. Maksimal 5 MB untuk setiap file.

Seret & Lepas File di Sini

atau pilih file dari perangkat Anda

Sebelum mengirim laporan

Pastikan informasi yang Anda masukkan sudah benar, terutama alamat, deskripsi, dan titik koordinat lokasi.

ALUR LAYANAN

Bagaimana Laporan Diproses?

Secara umum laporan akan diterima oleh sistem, diverifikasi dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

01

Laporan Masuk

Laporan dikirim melalui formulir SiPETARUNG.

02

Verifikasi

Informasi laporan diperiksa oleh petugas.

03

Pemeriksaan

Lokasi dan informasi dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

04

Tindak Lanjut

Hasil pemeriksaan menjadi bahan proses tindak lanjut.

05

Monitoring

Perkembangan penanganan dapat dipantau sesuai mekanisme layanan.

INFORMASI

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Bukti pendukung pada formulir bersifat opsional. Namun, apabila tersedia, foto atau dokumen pendukung dapat membantu menjelaskan informasi laporan.
Pada langkah kedua, klik titik lokasi kejadian pada peta. Anda juga dapat menggunakan tombol lokasi GPS apabila browser memberikan izin akses lokasi.
Tuliskan informasi yang Anda ketahui secara jelas, seperti kejadian yang dilihat, lokasi, waktu kejadian, aktivitas yang dilakukan, serta informasi pendukung lainnya.
Setelah berhasil dikirim, sistem membuat nomor register untuk laporan. Selanjutnya laporan dapat diproses melalui tahapan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.
SiPETARUNG Kabupaten Kapuas

Bersama menjaga pemanfaatan ruang Kabupaten Kapuas.

Sampaikan informasi secara jelas dan akurat agar dapat menjadi bahan dalam proses pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Buat Laporan